Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Sodomi di Rancabungur Mengiming-iming Korbannya Duit Rp50 Ribu

- Minggu, 18 Februari 2024 | 11:44 WIB
Polisi amankan pelaku sodomi di Rancabungur dari amukan warga. (Foto: Tangkapan Layar)
Polisi amankan pelaku sodomi di Rancabungur dari amukan warga. (Foto: Tangkapan Layar)

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikanakan “Pasal UU perlindungan anak sama pasal 294 KUHP tentang perbuatan pencabulan, ancaman hukumannya diatas 12 tahun,” tandasnya. (Devina Maranti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X