Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max pikap warna biru, 6 tali tambang warna hijau, 1 tali tambang warna biru, 1 tali tambang warna putih, dan 1 tas gendong warna hitam.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tamansari untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan untuk menangkap para pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai dari hasil keterangan pelaku MI yang sudah lebih dulu tertangkap," tandasnya.***