Fungsi tayangan itu tak lain adalah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak ke luar rumah.
"Peringatan darurat kepada warga sipil terhadap aktivitas anomali yang baru saja dideteksi oleh Pemerintah Negara kesatuan Reublik Indonesia," kata akun YouTube tersebut.
Akan tetapi ternyara tayangan Peringatan Darurat itu adalah sebuah hoax yang sebenarnya dibuat untuk tayangan Analog Horor atau EAS alias Emergency Alert System.
Lebih lanjut, beberapa netizen juga mengaitkan hal tersebut sebagai sebuah gerakan, upaya, atau juga ajakan untuk masyarakat Indonesia mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasalnya, baru-baru ini Mahkamah Kontitusi (MK) membuat putusan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan sebagai calon Kepala Daerah.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh MK pada Selasa, 20 Agustus 2024, kemudian pada hari ini Rabu, 21 Agustus 2024 DPR akan menggelar rapat dalam membahass revisi UU Pilkada.***