METROPOLITAN.ID - Sidang perdana gugatan Rp5.246 triliun yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Agenda yang akan dijadwalkan dalam sidang itu sendiri terkait pemeriksaan legal standing dari para pihak yang terlibat.
Baca Juga: Ingin Beralih ke Motor Listrik? Pertimbangkan Dulu Kelebihan dan Kekurangannya
"Tanggal Sidang, Selasa 8 Okt 2024, jam 10.00 s/d 12.00 dengan agenda Legal standing para pihak," bunyi pesan yang disampaikan, seperti yang dikutip Metropolitan, Senin 7 Oktober 2024.
Apa Motif di Balik Gugatan?
Dalam gugatan tersebut, Rizieq Shihab dan tim advokasinya yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) menggugat Jokowi atas dasar serangkaian tindakan melawan hukum yang dianggap merugikan masyarakat.
Baca Juga: 6 Pemain Asal Inggris Yang Pegang Rekor Mencetak Hattrick Tercepat di Premier League
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, yang diajukan pada tanggal 30 September 2024.
Penggugat menegaskan bahwa, Jokowi telah menyebarkan informasi yang tidak benar selama periode 2012 hingga 2024, yang dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.
Dalam siaran persnya, penggugat menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa, dan menganggap tindakan Jokowi sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: 3 Pemain Real Madrid Termuda Yang Tampil Sebagai Starter di Pertandingan Liga Champions
Beberapa poin yang dianggap sebagai kebohongan oleh penggugat mencakup janji Jokowi untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama satu periode penuh tanpa berpindah-pindah posisi, serta pernyataan mengenai 6.000 unit pesanan mobil Esemka yang belum terbukti.
Selain itu, Jokowi juga dituduh melanggar komitmen untuk tidak meminjam dana dari luar negeri.
Menurut mereka, rangkaian kebohongan tersebut tidak hanya digunakan untuk pencitraan politik, tetapi juga menutupi berbagai kelemahan dan kegagalan yang terjadi selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga: 4 Pemain Asia Yang Sudah Cetak Gol hingga Matchday Kedua Liga Champions Musim 2024-2025