Minggu, 21 Desember 2025

Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Ditunjuk Jadi Wamendagri, Fokus pada Isu Pemerintahan

- Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:34 WIB
Bima Arya ditunjuk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Bima Arya ditunjuk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor selama dua periode sejak 2014 hingga 2024, Bima Arya kini mendapatkan mandat baru dalam kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Secara khusus, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan saya untuk bergabung dalam kabinet pemerintahan ini,” ujar Bima Arya dengan penuh rasa syukur, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya, Bima Arya menjelaskan bahwa tugas barunya akan berfokus pada isu politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Dipanggil ke Kertanegara, Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Masuk Bursa Wamen Kabinet Prabowo Gibran

"Saya kira ini sesuai dengan kapasitas dan pengalaman saya sebagai kepala daerah sepuluh tahun, juga sebagai akademisi dan pengamat politik," kata Bima.

Sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam terhadap sistem pemilu yang selama ini dianggap tidak efisien dan penuh pemborosan, seperti yang diungkapkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Ini merupakan isu yang sangat penting. Kita sering mendengar keluhan dari masyarakat mengenai praktik money politic yang meluas dan masalah lainnya,” paparnya.

Baca Juga: Asosiasi Sepakbola Oman Buka Suara, Bela Ahmed Al Kaf yang Diteror Usai Pimpin Laga Indonesia vs Bahrain

Ia juga menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah baru ini dan meminta dukungan serta doa dari seluruh warga Bogor yang sangat ia cintai.

"Saya tidak akan pernah meninggalkan warga Bogor. Saya akan tetap berkontribusi untuk masyarakat kota Bogor" tegasnya.

"Secara khusus menyampaikan terimakasih karena bersedia bergabung di kabinet pemerintahan beliau (Prabowo) ke depan" tutup dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X