METROPOLITAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid jadi perhatian lantaran mengungkapkan wacana mafia tanah bakal dimiskinkan.
Terkait wacana memiskinkan mafia tanah itu, Nusron Wahid menyebut bakal menggelat rapat koordinasu khusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat.
"Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron dikutip dari detikcom, Rabu 30 Oktober 2024.
Nusron Wahid akui senang jika para pelaku mafia tanah bukan hanya dikenakan delik pidana umum, namun juga delik pidana pencucian uang.
Menurut dia, delik pencucian uang dilakukan menimbulkan efek jera.
"Nah ini yang perlu kita dorong dalam rakor itu, kita sedang simulasi. Supaya apa, supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Anggaran Penanggulangan Bencana Dinaikkan Tiga Kali Lipat
Nusron menilai, cara kerja mafia tanah selalu melibatkan tiga unsur yakni orang dalam, pemborong tanah, dan unsur pendukung.
Biasanya, ketiga unsur tersebut melibatkan kepala desa (kades), pengacara, PPAT, hingga oknum notaris.
Ia menegaskan bahwa masalah mafia tanah harus diselesaikan.
Baca Juga: Perempuan di Sukabumi Jadi Korban Begal, Motor Dibawa Kabur, Pelaku Masih Buron
Untuk itu, ia mengaku sedang melakukan simulasi agar pelaku mafia tanah ke depan bisa juga dimiskinkan.
"Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang dzolim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," kata Nusron Wahid.***