METROPOLITAN.ID - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru, pada Sabtu 23 November 2024.
Dalam kunjungannya, Hanif Faisol beserta jajaran menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang dinilai sudah sangat darurat dan mendesak untuk ditangani.
Hanif menegaskan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: 5 Game Genre Musou Yang Diskon Besar di Steam pada Akhir November 2024
Ia mengingatkan bahwa mandat pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru," kata dia.
"Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda," imbuh Hanif Faisol.
Baca Juga: Ruben Amorim Akui Permasalahan di Manchester United Ada dari Hal Kecil
Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis seperti pembentukan bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu.
Untuk itu ia memerintahkan agar pemerintah daerah segera bergerak menangani permasalahan sampah di daerah.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah," tegas Hanif Faisol.
Baca Juga: Keripik Kentang Albaeta, UMKM yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Selain itu, ia juga akan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pj wali Kota Pekanbaru.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum lingkungan tetap akan dilakukan.