Gelombang tsunami setinggi 30 meter ini bergerak dengan kecepatan sekitar 360 kilometer per jam, menghancurkan rumah-rumah dan infrastruktur di sepanjang pantai.
Lebih dari 200.000 orang meninggal dunia, sementara lebih dari 600.000 lainnya kehilangan tempat tinggal.
Kerusakan juga sangat parah, dengan tercatatnya 139 ribu rumah rusak, dan kerugian material mencapai 4,5 miliar Dolar Amerika Serikat (sekitar Rp73 triliun).
Baca Juga: Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kota Bogor Digerebek, 10 Orang Diamankan
Tsunami yang dipicu oleh gempa besar ini tidak hanya memengaruhi Indonesia, tetapi juga menimbulkan gelombang tsunami di beberapa negara lainnya, seperti Sri Lanka, India, Thailand, dan Somalia.
Negara-negara ini turut merasakan dampak dahsyat yang menyebabkan ribuan korban jiwa dan kerusakan yang luar biasa.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut bencana ini sebagai salah satu bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Pemulihan Pasca-Bencana
Pemerintah Indonesia bersama komunitas internasional segera bergerak melakukan pemulihan dan rekonstruksi Aceh.
Tahap pertama adalah tanggap darurat yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2005. Fokus utama pada tahap ini adalah penyelamatan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal sementara, dan layanan medis.
Pada tahap rehabilitasi yang berlangsung antara April 2005 hingga Desember 2006, upaya difokuskan pada pemulihan infrastruktur dasar, seperti rumah sakit, sekolah, fasilitas umum, serta pemulihan ekonomi masyarakat yang hancur.
Selain itu, pada tahap ini, permasalahan hukum seperti hak atas tanah dan pemulihan trauma korban juga menjadi perhatian utama.
Di tahap rekonstruksi yang dimulai pada 2007 hingga 2010, Indonesia melakukan pembangunan rumah-rumah bagi korban tsunami.