Senin, 22 Desember 2025

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaannya

- Kamis, 26 Desember 2024 | 15:44 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Doc.PDI-P)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Doc.PDI-P)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

KPK memberikan penjelasan terkait alasan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto itu baru dilakukan saat ini.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, bukti-bukti yang ada dalam kasus ini baru kini dianggap cukup untuk menyimpulkan keterlibatan Hasto.

Baca Juga: Indocement Gelar IBSA 2024, Beri Penghargaan ke Bank Sampah Desa Mitra

Setyo menjelaskan bahwa, pihak penyidik telah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini yang sudah berlangsung selama hampir lima tahun.

"Baru sekarang ini (menyangkakan Hasto) karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," ujar Setyo dalam konferensi pers seperti yang dikutip dari suara.com, pada Kamis, 26 Desember 2024.

Ia juga menambahkan, KPK sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan berhasil mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Baca Juga: Baznas Kota Bogor Salurkan Bantuan ke 2 Desa Terdampak Bencana Alam di Sukabumi

Penetapan ini juga disertai dengan penerbitan surat perintah penyidikan yang menegaskan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Lalu berapakah harta kekayaan Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan tersangka oleh KPK? Berikut informasi selengkapnya.

Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto melaporkan kekayaannya pada 22 Desember 2003 dengan total harta sebesar Rp 1,19 miliar.

Baca Juga: Inter Milan Andalkan Marcus Thuram di Lini Serang pada Musim 2024-2025

Namun, hingga saat ini, belum ada pembaruan data kekayaan terbaru yang diunggah ke laman LHKPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X