Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Hanya Bebani Masyarakat, Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Dinilai Ancam Industri Otomotif

- Sabtu, 26 April 2025 | 19:55 WIB
ILUSTRASI Kenaikan opsen pajak kendaraan jadi sorotan karena dinilai mengancam industri otomotif dan juga membebani masyarakat (ist)
ILUSTRASI Kenaikan opsen pajak kendaraan jadi sorotan karena dinilai mengancam industri otomotif dan juga membebani masyarakat (ist)

METROPOLITAN.ID - Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali mendapat sorotan tajam.

Dalam diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 25 April 2025, berbagai pihak menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak negatif kebijakan ini terhadap perekonomian daerah.

Acara yang menghadirkan akademisi, pelaku industri, serta perwakilan pemerintah pusat dan daerah itu menjadi wadah terbuka untuk mengevaluasi dinamika implementasi opsen PKB, yang kini mulai dirasakan di lapangan.

Baca Juga: Kejagung Ganti Status Penahanan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV Kini Jadi Tahanan Kota

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan perpajakan daerah.

"Jika disusun dengan tepat, kebijakan pajak dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika keliru, justru berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, termasuk di sektor industrinya," kata Mahardi.

Senada, Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N. Suparman, menegaskan bahwa dampak opsen tidak hanya membebani masyarakat pemilik kendaraan, melainkan juga mengganggu sektor industri yang menopang perekonomian daerah.

"Berdasarkan data kami, setelah implementasi UU HKPD dan skema opsen, tercatat 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB," ungkap Herman.

"Kondisi ini jelas memberikan tekanan, tidak hanya pada konsumen, tetapi juga pada pelaku usaha," lanjutnya.

Herman juga menekankan perlunya keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah daerah dengan menjaga daya beli masyarakat.

"Pengaturan kebijakan fiskal harus memperhitungkan daya beli masyarakat dan kemampuan daerah agar tidak justru melemahkan daya saing," tambahnya.

Sektor otomotif menjadi salah satu industri yang paling terdampak dari kebijakan ini. Kenaikan pajak dikhawatirkan mendorong penurunan penjualan kendaraan, memperberat tantangan industri yang tengah berusaha bangkit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X