METROPOLITAN.ID - Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kini terpasang di Jalan Rasuna Said, Jakarta, sejak Senin (05/05/25).
Menyusul sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan, Polri berencana melakukan evaluasi terhadap sistem tilang elektronik tersebut.
Meskipun implementasi ETLE saat ini dianggap lebih baik dibandingkan masa-masa awal peluncurannya, khususnya dalam hal kecepatan pengiriman bukti pelanggaran, namun ketepatan sistem masih menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan bahwa rekaman pelanggaran dari kamera ETLE sering kali dinilai tidak logis dan merugikan pengendara.
Kesalahan dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas oleh sistem menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan.
Terlepas dari kekurangan yang ada, Korlantas Polri mencatat bahwa sistem ETLE berhasil mengidentifikasi sekitar 10 ribu pelanggaran setiap harinya, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Oseng Telur Bawang Simpel, Enak, dan Praktis Disajikan!
Angka ini didapatkan dari hasil pantauan ratusan kamera yang tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta.
Adapun pelanggaran yang paling sering tertangkap oleh kamera ETLE antara lain pelanggaran sistem ganjil-genap.
Serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.