Selain itu, universitas-universitas lain, seperti Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong, menawarkan untuk menerima mahasiswa Harvard yang terdampak.
Kasus ini juga memengaruhi mahasiswa terkenal seperti Putri Elisabeth dari Belgia, yang saat ini sedang menempuh studi di Harvard. Keluarga Kerajaan Belgia menyatakan keprihatinan dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait situasi ini.
Langkah pemerintah AS ini dianggap sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menekan institusi pendidikan tinggi yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Selain mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa asing, pemerintah juga membekukan dana federal sebesar $2,3 miliar dan mengancam mencabut status bebas pajak universitas tersebut.
Para ahli memperingatkan bahwa tindakan ini dapat merusak reputasi pendidikan tinggi AS dan mengurangi minat mahasiswa internasional untuk belajar di negara tersebut, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada inovasi dan ekonomi AS.
Proses hukum antara Universitas Harvard dan pemerintah AS masih berlangsung, dengan sidang berikutnya dijadwalkan pada 29 Mei 2025.***