Minggu, 21 Desember 2025

Menegangkan, Penertiban PKL di Puncak Bogor Ricuh, Sempat Terjadi Adu Jotos

- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:49 WIB
Ketegangan sempat terjadi antara pedagang dan petugas saat penertiban PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Tangkapan layar)
Ketegangan sempat terjadi antara pedagang dan petugas saat penertiban PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Tangkapan layar)


METROPOLITAN.ID
- Suasana menegangkan sempat terjadi saat penetiban lapak PKL (pedagang kaki lima) di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu, 24 Mei 2025.

Penertiban yang berlangsung di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu sempat diwarnai kericuhan.

Penertiban PKL di kawasan Puncak Bogor ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor bersama petugas gabungan.

Dari video yang diterima metropolitan.id, sejumah petugas sempat bersitegang saat melakukan penertiban PKL.

Adu jotos pun tak terhindarkan. Beruntung, ketegangan tersebut berhasil dilerai dan tak sampai meluas.

Pelaksana Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Peber Kurnia mengatakan, penertiban dilakukan dengan menyisir kawasan dari area Pinus hingga eks Hibisc Puncak Bogor.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut sejumlah barang milik PKL seperti gerobak, kursi, meja, dan terpal.

"Keributan bermula saat para pedagang memukul mobil patroli milik Satpol PP di kawasan eks C5 Hibisc," ujar Peber, Sabtu 24 Mei 2025.

Penertiban PKL di Puncak Bogor ini melibatkan sedikitnya 28 personel Satpol PP dari Mako Satpol Kabupaten Bogor sebanyak 20 personel dan sisanya dari Kecamatan Cisarua.

Menurut Peber, bentrokan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pedagang dan petugas.

"Para pedagang tidak terima barang dagangan mereka disita, sehingga mencoba mengadang petugas," ungkapnya.

Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan berkat adanya bantuan dari petugas Patwal dan Dinas Perhubungan (DLLAJ) yang berjaga di sekitar lokasi penertiban.

"Akibat bentrokan tersebut, dua anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dilaporkan mengalami luka-luka. Sementara itu belum ada informasi mengenai korban luka dari pihak pedagang," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X