"Tentu kami Kota dan Kabupaten Bogor tidak bisa berdiri sendiri tanpa bimbingan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Lingkungan hidup agar proses atau langkah langkah menuju penanganan sampah yang lebih modern, lebih terhadap dan lebih bermanfaat itu sesuai dengan koridor yang ada dan diarahkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyoroti perlunya peningkatan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Kami menyepakati akan melakukan kerja sama lanjutan dengan Kota Bogor terkait pengelolaan sampah. Fokus kami bukan hanya pembuangan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, salah satunya melalui sistem sanitary landfill," jelas Rudy.
Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Kementerian LH terkait perizinan di kawasan Puncak agar kelestarian alam tetap terjaga.
"Tentunya arahan dari pak menteri untuk dapat menjaga Alam tetap lestari," pungkas dia.***