Senin, 22 Desember 2025

Segera Daftar! SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Alur Lengkapnya

- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:35 WIB
SMPB Jabar 2025 tahap 1 resmi dibuka, segera daftarkan diri kamu! Ini persyaratan dan alur lengkapnya (Instagram/kemdiktisaintek.ri)
SMPB Jabar 2025 tahap 1 resmi dibuka, segera daftarkan diri kamu! Ini persyaratan dan alur lengkapnya (Instagram/kemdiktisaintek.ri)

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jabar di https://disdik.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapa Warga yang tersedia di Android dan iOS. Peserta menggunakan akun yang sama dengan saat mengikuti survei Pemetaan Minat Murid.

Bagi yang belum memiliki akun, dapat menghubungi operator SMP/MTs asal atau, untuk pendaftaran luar Jawa Barat, menghubungi sekolah tujuan dan datang langsung ke sekolah tersebut.

Cara Login dan Prosedur Pendaftaran

Untuk mengakses aplikasi SPMB Disdik Jabar 2025, calon peserta dapat membuka https://spmb.jabarprov.go.id/, klik menu login, masukkan username dan password, lalu mulai melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Pendaftaran wajib dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga menyediakan layanan pendampingan bagi peserta yang kesulitan mengakses pendaftaran daring.

Jika jaringan tidak tersedia, pendaftaran dapat dilakukan secara luring di sekolah tujuan dengan menyerahkan fotokopi dokumen lengkap yang sudah dilegalisasi oleh instansi berwenang, serta menunjukkan dokumen asli.

Baca Juga: Anggota DPRD Rezky Kartika Rayakan Idul Adha Bareng Warga Cipaku Bogor, Sumbang Seekor Sapi Kurban

Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran

  • Daring: Pendaftaran dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

  • Luring (melalui sekolah): Dilayani dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dengan sistem SPMB Jabar 2025, diharapkan proses seleksi siswa baru menjadi lebih transparan, adil, dan dapat menjangkau lebih banyak calon peserta didik yang berkualitas di seluruh wilayah Jawa Barat.

 

 

***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X