Minggu, 21 Desember 2025

Patwal yang Bonceng Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Kena Tilang, Ini Sebabnya

- Jumat, 13 Juni 2025 | 13:42 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menumpang di Patwal Dishub di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor karena kondisi macet, Rabu, 11 Juni 2025. (Tangkapan layar)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menumpang di Patwal Dishub di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor karena kondisi macet, Rabu, 11 Juni 2025. (Tangkapan layar)


METROPOLITAN.ID
– Kendaraan Patwal milik Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ken tilang.

Musababnya, patwal tersebut membonceng Dedi Mulyadi yang tak mengenakan helm sehingga Satlantas Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Alteenatif Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam video yang beredar, awalnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hendak menuju acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun di tengah jalan, situasi lalu lintas nampak padat.

Dedi Mulyadi lalu turun dari mobilnya dan memilih menumpang sepeda motor Patwal agar bisa sampai ke Unhan tepat waktu.

Aksi serupa juga diikuti Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara yang sebelumnya satu mobil dengan Dedi Mulyadi.

Sayangnya, mereka nampak tak mengenakan helm lantaran terburu-buru.

Lewat akun Instagramnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm.

Ia juga meminta kepolisian untuk tetap memproses pelanggaran tersebut.

"Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya," kata Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, penindakan tilang dilakukan setelah video Gubernur Jabar Dedi Mulyadi san rombongan naik patwal viral di media sosial.

Pihaknya langsung menelusuri kejadian tersebut dan melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan.

"Ya, kena ETLE setelah kita cari. Kan viral di media itu, kita telusuri, dapat, dan kita koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang," kata Rizky, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurutnya, tilang elektronik tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Gubernur Jabar Dedi mulyadi, tetapi juga terhadap pengendara yang membonceng Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang turut melanggar aturan serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X