Senin, 22 Desember 2025

Bingung Dana Bansos PIP 2025 Belum Cair? Begini Cara Cek Penerima Secara Online

- Rabu, 2 Juli 2025 | 11:54 WIB
Ilustrasi Pencairan Dana Bansos PIP 2025. (UMSU)
Ilustrasi Pencairan Dana Bansos PIP 2025. (UMSU)

 
METROPOLITAN.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui program Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Bansos PIP ini ditujukan untuk siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Salah satu tahap penting yang kini berjalan adalah termin 2, yang berlangsung sepanjang Mei hingga September 2025.

PIP merupakan program bantuan uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu, yang ditujukan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan. Tahun ini, penyaluran dana dilakukan dalam tiga termin, sebagai berikut:

Termin 1 (Februari–April): Diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 via pip.kemendikdasmen.go.id, Ini Besaran Dana yang Diterima

Termin 2 (Mei–September): Menjangkau siswa yang belum tercover pada termin pertama.

Termin 3 (Oktober–Desember): Dikhususkan untuk siswa yang baru mengajukan atau penerima tambahan kuota dari dinas pendidikan.

Cara Cek Dana Bansos PIP 2025 Secara Online

Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah cair, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemendikbud:

  • Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Klik menu “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan data:
  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika dana sudah cair, informasi seperti tanggal pencairan dan jumlah bantuan akan muncul di laman tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 via pip.kemendikdasmen.go.id, Ini Besaran Dana yang Diterima

Mekanisme Pencairan Dana PIP

Setelah dana dinyatakan cair, siswa dapat mencairkannya di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, dengan rincian:

  • SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Mandiri
  • Syarat pencairan:

Membawa buku tabungan atau kartu ATM aktif atas nama penerima

Untuk siswa SD dan SMP, pencairan wajib didampingi orang tua atau wali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X