Minggu, 21 Desember 2025

Siapa IMT? Sosok Pria yang Diperas Diduga Pacar Sesama Jenis Muhammad Renald Kadri

- Kamis, 3 Juli 2025 | 16:38 WIB
Siapa IMT? Sosok Pria Diduga Pacar Sesama Jenis Muhammad Renald Kadri (pixabay)
Siapa IMT? Sosok Pria Diduga Pacar Sesama Jenis Muhammad Renald Kadri (pixabay)

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah bukti berupa foto dan video tak senonoh yang menjadi alat ancaman dari MR terhadap IMT.

Kini, Muhammad Renald Kadri resmi ditahan di Polsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, dijatuhi pidana penjara paling lama sembilan tahun.”

Polisi juga menyampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain atau motif tambahan, termasuk eksploitasi relasi personal untuk keuntungan pribadi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X