2. Posisi Jasad Tidak Umum untuk Bunuh Diri
Arya ditemukan dalam posisi telentang, tertutup selimut, dan kaki tertekuk. Wajahnya dilakban rapat.
Menurut kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, proses kematian akibat lakban seharusnya memicu reaksi tubuh yang kuat.
"Kalau menggunakan lakban itu... proses menuju kematian akan berlangsung cukup lama, berarti ada gerakan-gerakan tertentu ketika dia sesak napas," ujarnya.
Namun, tidak ada tanda-tanda perlawanan atau kekacauan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Favorit Konsumen Indonesia! Mobil Harga di Bawah Rp300 Juta Paling Populer Tahun Ini
3. Rekaman CCTV Sarat Kejanggalan
CCTV yang merekam pergerakan Arya pada malam kejadian menunjukkan ia masuk ke kamar sendirian.
Namun, ahli digital forensik, Abimanyu Wahyu Hidayat, menilai ada kejanggalan dalam rekaman tersebut.
"Lucunya, date time stamp itu harusnya ada di pojokan situ. Eh pas giliran di-zoom, ikut loh date time stamp-nya ke mana-mana. Mustahil!" ucap Abimanyu.
Ini menimbulkan kecurigaan bahwa rekaman telah dimanipulasi atau ada titik buta yang dimanfaatkan oleh pelaku.
Baca Juga: LPM dan Lembaga Sosial Diguyur Dana Hibah dari Pemkot Sukabumi
4. Dugaan Keterkaitan dengan Kasus TPPO
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Arya Daru pernah menjadi saksi kunci dalam kasus besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Almarhum pernah menjadi saksi kasus TPPO," ujar Judha.