Senin, 22 Desember 2025

Bukan Perlindungan, Justru Siksaan: Anak Tewas Dianiaya Ayah

- Minggu, 27 Juli 2025 | 05:00 WIB
Seorang anak umur empat tahun tewas dianiaya oleh ayah kandungnya di Ciputat (Pixabay)
Seorang anak umur empat tahun tewas dianiaya oleh ayah kandungnya di Ciputat (Pixabay)

METROPOLITAN.ID - Tangisan anak empat tahun di Ciputat, Tangerang Selatan, berubah menjadi jeritan terakhirnya.

Diduga dianiaya secara brutal oleh ayah kandungnya sendiri berinisal AAY, nyawa sang anak tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit. 

Pihak kepolisian telah menangkap pelaku tak lama setelah menerima laporan dari warga.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat pagi, 25 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD, Masalah Komunikasi Wali Kota Jadi Sorotan

Menurut Bambang, informasi awal menyebutkan bahwa sang ayah melakukan tindakan kekerasan fisik berupa tendangan, bantingan, bahkan sempat memasukkan anaknya ke dalam kardus.

Dari keterangan saksi, kejadian bermula saat anak tersebut menangis usai berinteraksi dengan ayahnya.

Tangisan itu memicu pertengkaran antara pelaku dan istrinya (ibu korban), yang diduga membuat emosi pelaku memuncak. 

Baca Juga: Usai Dibongkar, Bekas Lapak PKL Pasar Cisarua Ditanami Pohon Pucuk Merah

Bocah malang itu menjadi sasaran amukan sang ayah—ditendang hingga jatuh, lalu dimasukkan ke kardus dan dibanting, menyebabkan luka serius terutama di kepala.

Setelah insiden tersebut, kondisi korban terus memburuk. Sekitar pukul 21.00 WIB di malam harinya, anak itu mengalami kejang-kejang dan muntah hebat dalam perjalanan menuju klinik.

Karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RS IMC Bintaro, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Jenazah korban kini berada di RS Kramat Jati untuk keperluan autopsi. Sementara itu, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel guna pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi peristiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Sumber: kekerasan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X