METROPOLITAN.ID – Isu mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali jadi sorotan publik. Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebutkan penghasilan wakil rakyat bisa tembus Rp3 juta per hari atau setara Rp90–100 juta per bulan.
Informasi itu menyebar luas di TikTok, Instagram, hingga X (Twitter), memicu pro-kontra di masyarakat. Banyak warganet menganggap angka tersebut fantastis, apalagi di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih penuh tantangan.
Namun, benarkah penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta per bulan?
Kabar ini pertama kali mencuat setelah pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Ia menyebut bahwa take home pay anggota DPR dapat mencapai Rp100 juta, terutama setelah adanya kompensasi penghapusan fasilitas rumah dinas.
Seperti diketahui, sejak 4 Oktober 2024, fasilitas rumah dinas anggota DPR resmi dihapus. Sebagai gantinya, setiap anggota dewan diberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Dari situlah muncul persepsi publik bahwa gaji DPR otomatis melonjak hingga hampir Rp100 juta.
Klarifikasi Puan Maharani dan Sekjen DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani, langsung membantah isu kenaikan gaji fantastis itu. Menurutnya, yang ada hanyalah tunjangan rumah untuk mengganti fasilitas rumah dinas, bukan kenaikan gaji pokok.
Hal senada ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
“Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Yang benar adalah tunjangan rumah, bukan gaji. Kalau gaji pokok dan tunjangan lain, nilainya tidak sampai setengahnya,” jelas Indra.
Baca Juga: 75 Juta Sebulan Jadi Dishwasher? Ini Alasan Gaji di Swiss Tinggi
Ia menambahkan, tunjangan rumah berlaku untuk semua anggota DPR, kecuali pimpinan DPR yang sudah difasilitasi rumah dinas dari Sekretariat Negara.
Rincian Gaji Pokok DPR RI