METROPOLITAN.ID - Media sosial kembali diramaikan dengan kemunculan gambar dan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebutkan bahwa uang baru tersebut merupakan edisi khusus peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Salah satu video viral bahkan menyebut, “Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80, uang Rupiah edisi 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.”
Dalam gambar yang beredar, uang pecahan Rp80.000 menampilkan potret Ir. Soekarno, simbol-simbol kenegaraan seperti Bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, dan tulisan “80 NKRI”.
Visual tersebut seolah memberi kesan bahwa uang ini merupakan edisi khusus menyambut usia 80 tahun Indonesia merdeka.
Tak hanya itu, beredar pula gambar uang kertas pecahan Rp250.000 berwarna merah yang disebut-sebut sebagai “Uang edisi Kemerdekaan 17 Agustus”.
Unggahan ini makin menyebar luas di berbagai platform, terutama Facebook dan TikTok, dan menuai beragam reaksi dari netizen.
Namun, benarkah informasi ini?
Faktanya: Tidak Benar!
Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah seluruh klaim tersebut. Melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 20 Agustus 2025, BI menyatakan bahwa informasi mengenai uang pecahan Rp80.000 dan Rp250.000 adalah tidak benar alias hoaks.
"Belakangan ini beredar video yang menampilkan narasi uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka 80 NKRI. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!" tulis BI.
BI menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada penerbitan uang rupiah peringatan kemerdekaan yang baru.
Penerbitan terakhir uang Rupiah khusus atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dilakukan pada tahun 2020, dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI.