METROPOLITAN.ID - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI Jakarta selama periode 25-31 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, 611 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 629 lainnya adalah anak-anak atau pelajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan 22 orang positif menggunakan narkoba.
Selain itu, kepolisian menerima 9 laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka resmi dalam kasus kerusuhan ini.
Baca Juga: Kenali 5 Tanda Kiprok Motor Rusak, Bisa Bikin Mesin Mogok Mendadak
Kerusuhan selama demonstrasi menyebabkan kerusakan di beberapa fasilitas umum, termasuk Halte TransJakarta yang dirusak, pagar pembatas jalan yang hancur, serta kendaraan dinas Polri yang dibakar.
Belasan personel kepolisian juga mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan bom molotov yang dilempar oleh massa.
Awalnya, aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan melibatkan mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan isu-isu nasional.
Namun, situasi berubah ricuh akibat adanya penyusup yang memancing kerusuhan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas saat menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Ucapan Kontroversi Nafa Urbach yang Dinilai Menyinggung Perasaan Masyarakat, Kini Dinonaktifkan
Kepolisian memastikan akan terus mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota.
Kerusuhan di depan Gedung DPR ini menjadi salah satu babak kelam aksi demo yang tidak hanya mengguncang ibu kota tapi juga berdampak pada fasilitas umum dan keamanan publik.
Penangkapan besar-besaran ini diharapkan mampu memberi efek jera dan mencegah kerusuhan serupa terjadi di masa depan.