METROPOLITAN.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut buka suara terkait aksi demonstrasi.
Ia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto, dan menantang pemerintah untuk bertindak jika benar ada unsur makar di balik demonstrasi.
Saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, ia mendesak aparat untuk segera bertindak jika tuduhan makar tersebut terbukti.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Ahmad Sahroni 'Diajak' Pindah ke Dubai, Diiming-imingi Mobil Sport Murah
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga seorang ahli hukum, Mahfud MD menjelaskan definisi makar menurut KUHP.
Dalam penjelasannya, makar adalah tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah, dan bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.
Mantan Calon Wakil Presiden 2024-2029 nomor urut tiga itu pun melemparkan bola kembali ke pemerintah.
"Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ujarnya.
Baca Juga: Update 17+8 Tuntutan Rakyat: Tiga Malah Mundur, Tiga Sudah Dipenuhi
Mahfud MD juga menilai jika demo ini merupakan organik, namun ia menduga ada pihak-pihak yang menunggangi.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi. Menunggangi dengan mendalangi itu berbeda.
"Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," tutur Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai.
Baca Juga: Apakah Ada Aksi Unjuk Rasa Lanjutan di Jakarta Hari Ini 6 September 2025?