METROPOLITAN.ID - Nama Balqis Humaira belakangan menjadi bahan perbincangan hangat publik setelah dirinya berani menyentil salah satu figur paling kontroversial di negeri ini, taipan minyak yang kerap dijuluki Raja Minyak Indonesia, Riza Chalid.
Keberanian itu tidak datang dalam situasi biasa. Balqis muncul di tengah gejolak demonstrasi di berbagai daerah yang dipicu isu korupsi, mafia migas, hingga konflik kepentingan politik.
Saat sebagian orang memilih diam, Balqis justru tampil frontal lewat media sosial, menyuarakan pendapat yang langsung menyinggung nama besar Riza Chalid, sosok yang kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola perdagangan minyak mentah Pertamina.
Publik pun terhenyak. Pasalnya, selama ini nama Riza dikenal tabu untuk disentuh, apalagi oleh influencer yang hanya bersuara di ruang digital.
Baca Juga: Apa Kasus Riza Chalid? Dituding jadi Aktor di Balik Demo
Banyak yang menilai langkah Balqis terlalu berani, bahkan dianggap bisa membahayakan keselamatan dirinya.
Dalam salah satu unggahannya di TikTok dan Instagram, Balqis menulis kalimat yang membuat warganet tercengang.
"Stop lo di situ, gue buktiin sekarang?! Konon siapapun influencer nyenggol orang ini gabakal lama umurnya? Baik gue yang bakal pertama jadi kelinci percobaan kalian," tulis Balqis.
Tak berhenti di situ, ia bahkan menampilkan wajah Riza Chalid dengan label yang keras dan penuh tantangan:
“Resmi Ditetapkan Tersangka, Raja Minyak Riza Chalid Tumbang di Era Presiden Prabowo” label yang ditulisnya.
Unggahan itu langsung menyebar luas, memantik pro-kontra di jagat maya. Ada yang mengapresiasi keberanian Balqis, ada pula yang menganggapnya sekadar mencari sensasi.
Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Diduga Dalang Kerusuhan hingga Disinggung Menteri Prabowo
Namun satu hal pasti, langkah tersebut berhasil mengangkat namanya menjadi perbincangan nasional.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Balqis Humaira menyoroti isu sensitif. Pada 24 Juli 2025 lalu, melalui akun Instagram @balqishumaira77, ia pernah mengaitkan kematian Arya Daru Pangayunan dengan dugaan transfer data pribadi warga negara Indonesia.