Senin, 22 Desember 2025

Reshuffle 5 Menteri, Prabowo Percayakan Posisi Menkeu kepada Purbaya Yudhi Sadewa

- Senin, 8 September 2025 | 20:57 WIB
Presiden Prabowo reshuffle lima menteri kabinet merah putih, Menkeu Sri Mulyani diganti Purbaya Yudhi Sadewa (Twitter/@IndoPopBase)
Presiden Prabowo reshuffle lima menteri kabinet merah putih, Menkeu Sri Mulyani diganti Purbaya Yudhi Sadewa (Twitter/@IndoPopBase)

METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi merombak lima kursi penting dalam Kabinet Merah Putih.

Pengumuman reshuffle itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Dalam perombakan kali ini, posisi Menteri Keuangan (Menkeu) menjadi sorotan publik setelah Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Sosok ekonom senior itu dipercaya Presiden Prabowo untuk mengendalikan sektor fiskal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.

Lima Menteri Diganti

Dalam reshuffle kali ini, ada lima kementerian yang dirombak, yaitu:

Baca Juga: KDM Batal Kunjungi Lokasi Majelis Ambruk di Ciomas Bogor, Warga Kecewa

  • Menkopolhukam: Budi Gunawan
  • Menteri Keuangan (Menkeu): Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa
  • Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI): Abdul Kadir Karding digantikan oleh Mukhtarudin
  • Menteri Koperasi (Menkop): Budi Arie Setiadi digantikan oleh Fery Juliantono
  • Menpora: Dito Ariotedjo

Selain itu, isu pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah, juga mencuat.

Nama Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) disebut-sebut bakal memimpin kementerian anyar ini.

Sorotan ke Posisi Menteri Keuangan

Pergantian Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan utama publik.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dikenal sebagai ekonom kawakan dengan rekam jejak panjang dalam urusan fiskal.

Tak hanya soal posisi barunya, kekayaan Purbaya juga menarik perhatian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya kepada KPK pada Maret 2025, Purbaya memiliki harta lebih dari Rp 39 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X