Minggu, 21 Desember 2025

Motif Sepele di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- Kamis, 11 September 2025 | 08:57 WIB
Polda Jabar ungkap motif R dan P lakukan pembunuhan satu keluarga di Indramayu. (Ist)
Polda Jabar ungkap motif R dan P lakukan pembunuhan satu keluarga di Indramayu. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Tabir kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Kabupaten Indramayu akhirnya terungkap.

Polda Jawa Barat memastikan otak di balik peristiwa keji itu adalah R (35), seorang residivis kasus penganiayaan berat.

R bersama rekannya, P (29), menghabisi lima nyawa sekaligus, mulai dari seorang lansia hingga bayi berusia 8 bulan. Korban terdiri dari Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), dan seorang bayi.

Baca Juga: Profil Lengkap Muthia Nadhira, Istri Ferry Irwandi yang Setia Dampingi dan Dukung Sang Suami

Jasad kelima korban ditemukan terkubur secara mengenaskan di halaman belakang rumah mereka di Jalan Siliwangi No. 52, Kelurahan Paoman, pada Senin (1/9/2025).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari, menegaskan bahwa tindak kejahatan ini sangat brutal dan tidak bisa ditoleransi.

“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Karena ini sadis, sadis betul, dalam satu hari menghabiskan lima nyawa sekaligus lalu menguburkan korban di halaman belakang,” kata Ade di Bandung, sebagaimana dikutip Suara.com.

Pasal yang menjerat para pelaku tidak hanya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat dua dari korban masih di bawah umur.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Hidden Gem di Makassar yang Bikin Nagih, Nomor 3 Jarang Banget Ada!

Motif Sepele Berujung Tragedi

Polisi mengungkap bahwa R memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis. Dalam kasus ini, ia mengajak P dengan janji imbalan Rp100 juta.

“R ini residivis, pelaku utama. Sedangkan P baru pertama kali melakukan kejahatan,” jelas Ade.

Motif pembunuhan pun mengejutkan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut semua bermula dari perselisihan uang sewa mobil sebesar Rp750 ribu antara R dan korban Budi Awaludin.

Baca Juga: XLSMART Kerja Sama Bareng Telkom, Tingkatkan Pengalaman Pelanggan dan Monetisasi Trafik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X