Senin, 22 Desember 2025

Deretan Fakta Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Tubuh Korban Dibagi 76 Bagian

- Kamis, 11 September 2025 | 10:00 WIB
Potret pelaku pembunuh yang memutilasi korban yang ternyata sang pacar di Mojokerto, ini sederet fakta kasus tersebut. (Suara.com)
Potret pelaku pembunuh yang memutilasi korban yang ternyata sang pacar di Mojokerto, ini sederet fakta kasus tersebut. (Suara.com)

Penemuan Potongan Tubuh

Pada 6 September 2025, warga Pacet menemukan potongan kaki kiri di sebuah jurang. Temuan itu dilaporkan ke polisi.

Polisi bersama relawan dan anjing pelacak lalu melakukan pencarian intensif. Hasilnya, sebanyak 76 potongan tubuh korban berhasil ditemukan.

Penangkapan Pelaku

Polisi melacak keberadaan pelaku menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik.

AM akhirnya ditangkap pada Minggu, 7 September 2025, pukul 03.00 WIB di kosnya di Surabaya.

Saat ditangkap, AM sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan aparat.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Hidden Gem di Makassar yang Bikin Nagih, Nomor 3 Jarang Banget Ada!

Motif dan Ancaman Hukuman

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah.

Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X