Minggu, 21 Desember 2025

Ferry Irwandi dan TNI Damai, Akhiri Perselisihan dengan Memaafkan, Berdamai Tanpa Melibatkan Jalur Hukum

- Minggu, 14 September 2025 | 09:15 WIB
Perselisihan antara Ferry Irwandi dan TNI selesai, sebut hanya banyak kesalahpahaman, tak jadi proses hukum (Instagram/@irwandiferry)
Perselisihan antara Ferry Irwandi dan TNI selesai, sebut hanya banyak kesalahpahaman, tak jadi proses hukum (Instagram/@irwandiferry)

METROPOLITAN.ID - Polemik antara CEO Malaka Project Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya menemui titik terang.

Melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Sabtu (13/9/2025), Ferry Irwandi menyampaikan bahwa urusannya dengan TNI telah damai dan tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum.

Komunikasi intens telah dilakukan antara Mabes TNI dan Ferry Irwandi guna meluruskan informasi yang simpang siur selama ini.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah, sempat menyebut bahwa pernyataan Ferry berpotensi masuk ranah pidana. 

Baca Juga: Calvin Verdonk Beberkan Alasan Pilih Timnas Indonesia Saat Konferensi Pers bersama LOSC Lille

Namun keduanya akhirnya berdialog lewat telepon, mengakui adanya kesalahpahaman dan saling memaafkan.

Dalam panggilan telepon tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Freddy meminta maaf kepada Ferry atas situasi yang terjadi dan menegaskan banyak prajurit TNI yang tetap berkomitmen melindungi rakyat Indonesia. 

Ferry pun membalas dengan permohonan maaf dan menyatakan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

Ferry mengajak publik untuk mengalihkan fokus pada isu utama, yakni memperjuangkan nasib aktivis yang masih ditangkap pasca demonstrasi yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Siapa Calon Kapolri Berinisial S dan D Pengganti Listyo Sigit Prabowo?

Ia juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan semua pihak selama proses tersebut.

Sebelumnya, TNI berencana melaporkan Ferry ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik institusi, meskipun hal itu menuai kritik karena putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat dipidanakan.

Dialog dan perdamaian yang tercipta antara Ferry Iswandi dan TNI menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik melalui komunikasi, pemahaman, dan saling menghormati tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X