Menanggapi ramainya perbincangan, pihak manajemen Cinema XXI akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, menegaskan bahwa slot penayangan tersebut bukan iklan politik, melainkan bagian dari Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
“Terkait hal ini yang dapat kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk iklan layanan masyarakat (ILM),” ungkap Indah.
Ia menambahkan, durasi penayangan video tersebut juga sangat terbatas, yakni hanya berlangsung selama sepekan, tepatnya sejak 9 hingga 14 September 2025.
Setelah periode itu berakhir, video program Prabowo-Gibran tidak lagi diputar. Dengan demikian, apa yang ramai diperbincangkan di media sosial sejatinya hanyalah bagian dari agenda resmi penyebaran informasi publik yang memang memiliki slot tersendiri di jaringan bioskop nasional.