Atas tindakannya, pelaku secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Ia juga berjanji menanggung biaya pengobatan korban serta menjalani proses hukum sesuai aturan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga karena atas kekhilafan saya. Saya menyesal atas perbuatan saya dan untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu pengobatan hingga sembuh, hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan,” ucap F di Mapomdam XII/Tanjungpura pada Sabtu (20/9/2025).