Senin, 22 Desember 2025

Ojol Jadi Mata dan Telinga Polisi? Dapat Insentif Rp500 Ribu

- Minggu, 28 September 2025 | 09:27 WIB
Polda Metro Jaya menggandeng pengemudi sebagai 'mata dan telinga' kepolisian, dan memberikan insentif sebesar Rp500.000. (Humas Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya menggandeng pengemudi sebagai 'mata dan telinga' kepolisian, dan memberikan insentif sebesar Rp500.000. (Humas Polda Metro Jaya)

"Jadi bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," lanjutnya.

Di era digital, kamera ponsel dan media sosial telah mengubah cara masyarakat merespons kejahatan.

Rekaman video sering kali menjadi bukti kunci yang memperkuat laporan korban dan mempercepat proses penegakan hukum.

Oleh karena itu, memberdayakan komunitas ojol dengan kemampuan merekam dan melaporkan kejahatan adalah adaptasi kepolisian terhadap perkembangan teknologi dan partisipasi publik.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Minggu 28 September 2025

Dalam pernyataannya, ia juga menyadari adanya potensi penyalahgunaan, pihak kepolisian telah menekankan agar program ini tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat Rp500.000. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa bonus bukan tujuan utama. Ia meyakini bahwa pada dasarnya, tanpa bonus pun, para ojol akan tetap memberikan informasi demi terciptanya keamanan bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X