Minggu, 21 Desember 2025

Pengemudi Ojol di Pontianak Jadi Korban Penganiayaan Perwira TNI hingga Hidung Patah, Ini Kronologinya

- Senin, 22 September 2025 | 17:10 WIB
Viral pengemudi ojol jadi korban penganiayaan oknum Perwira TNI di Pontianak, cek kronologi lengkapnya (Instagram/@si_enchann)
Viral pengemudi ojol jadi korban penganiayaan oknum Perwira TNI di Pontianak, cek kronologi lengkapnya (Instagram/@si_enchann)

METROPOLITAN.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Syukma Akbar mengalami penganiayaan oleh seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) FA pada Sabtu, 20 September 2025, di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius termasuk hidung patah dan wajah lebam.

Menurut Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi, insiden bermula ketika Letda FA memundurkan mobilnya di tengah kemacetan.

Teguh yang berada tepat di belakang secara spontan membunyikan klakson sebagai peringatan agar tidak terserempet. Namun, Letda FA tidak terima dan turun dari mobil lalu langsung memukul Teguh dengan siku.

Baca Juga: Selamat! ‎Kontingen Ponpes Qotrun Nada Sabet Penghargaan Tenda Terbaik World Muslim Scout Jamboree 2025

Agung menambahkan bahwa Letda FA saat itu merasa khilaf karena terburu-buru membawa anaknya yang sedang sakit dalam mobil.

Pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut, termasuk biaya pengobatan korban.

Baca Juga: Imigrasi Bogor Minta Waspadai Modus Tenaga Kerja ke Luar Negeri Jalur Ilegal

Meski demikian, proses hukum terhadap Letda FA tetap berjalan sesuai prosedur militer dan dikawal ketat oleh Kodam XII Tanjungpura.

Puluhan pengemudi ojol juga melakukan aksi solidaritas dengan menggeruduk Markas Polisi Militer setempat untuk menuntut keadilan bagi Teguh.

Baca Juga: Akun Instagram Herly Puji Apa? Sekdis Koperasi yang Dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait sikap oknum aparat dalam berinteraksi dengan masyarakat dan perlunya penegakan hukum tanpa diskriminasi.

 

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X