METROPOLITAN.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Syukma Akbar mengalami penganiayaan oleh seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) FA pada Sabtu, 20 September 2025, di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius termasuk hidung patah dan wajah lebam.
Menurut Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi, insiden bermula ketika Letda FA memundurkan mobilnya di tengah kemacetan.
Teguh yang berada tepat di belakang secara spontan membunyikan klakson sebagai peringatan agar tidak terserempet. Namun, Letda FA tidak terima dan turun dari mobil lalu langsung memukul Teguh dengan siku.
Agung menambahkan bahwa Letda FA saat itu merasa khilaf karena terburu-buru membawa anaknya yang sedang sakit dalam mobil.
Pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut, termasuk biaya pengobatan korban.
Baca Juga: Imigrasi Bogor Minta Waspadai Modus Tenaga Kerja ke Luar Negeri Jalur Ilegal
Meski demikian, proses hukum terhadap Letda FA tetap berjalan sesuai prosedur militer dan dikawal ketat oleh Kodam XII Tanjungpura.
Puluhan pengemudi ojol juga melakukan aksi solidaritas dengan menggeruduk Markas Polisi Militer setempat untuk menuntut keadilan bagi Teguh.
Baca Juga: Akun Instagram Herly Puji Apa? Sekdis Koperasi yang Dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution
Kasus ini menjadi sorotan publik terkait sikap oknum aparat dalam berinteraksi dengan masyarakat dan perlunya penegakan hukum tanpa diskriminasi.
***