METROPOLITAN.ID - Kawasan wisata Puncak Bogor kembali menjadi pusat perhatian karena lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan tinggi menjelang akhir pekan, khususnya pada hari Minggu, 19 Oktober 2025.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama menuju Puncak, Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalan (one way) dan sistem ganjil genap.
Sistem ganjil genap diberlakukan ketat di Simpang Gadog, Ciawi sebagai gerbang masuk utama menuju Puncak.
Baca Juga: Polisi Grebek Pesta Gay di Salah Satu Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan
Sesuai tanggal ganjil atau genap pada pelat nomor kendaraan, hanya kendaraan dengan nomor pelat sesuai yang diperbolehkan melintas.
Sistem ini berlaku sejak Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB untuk kendaraan menuju Puncak.
Kendaraan yang tidak sesuai nomor pelat diminta putar balik untuk mengurangi kepadatan.
Selain itu, sistem buka tutup jalan one way diberlakukan secara situasional berdasarkan tingkat kepadatan arus lalu lintas.
Pada Minggu, 19 Oktober 2025, pola umum sistem one way adalah:
Baca Juga: Desas-desus Dugaan Perselingkuhan Jule: Dari 2022, Rela Bolak-balik Nonton Tinju
• Pukul 07.00 – 12.00 WIB: Jalur dibuka satu arah naik (Jakarta/Ciawi menuju Puncak), kendaraan turun ditahan sementara.
• Pukul 13.00 – 16.00 WIB: Jalur dibuka untuk kendaraan turun dari Puncak menuju Jakarta/Ciawi, kendaraan naik diarahkan menunggu atau dialihkan.
• Setelah pukul 16.00 WIB: Jika kondisi memungkinkan, lalu lintas dibuka dua arah secara normal.
Pengendara diimbau untuk selalu memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui kanal resmi seperti akun Instagram dan X (Twitter) @tmcpolresbogor, serta CCTV online di lokasi strategis seperti LewatMana.com/puncak dan ATCS Dishub Kabupaten Bogor.