Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 19 Oktober 2025

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 19 Oktober 2025.
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 19 Oktober 2025.

METROPOLITAN.ID - Bagi para pelancong yang berencana menikmati kesejukan alam Puncak Bogor, khususnya pada hari ini Minggu, 19 Oktober 2025, bersiaplah untuk menghadapi skema rekayasa lalu lintas ketat.

Kepolisian Resor Bogor secara konsisten memberlakukan Ganjil Genap (Gage) dan Sistem Satu Arah (One Way) untuk mengurai kepadatan kendaraan yang selalu memuncak di jalur favorit ini.

Sistem Ganjil Genap (Gage) di Puncak Bogor diberlakukan secara ketat dan melingkupi seluruh akhir pekan, mulai dari Jumat sore hingga Minggu tengah malam.

Aturan Ganjil Genap ini diterapkan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan Anda, yang harus disesuaikan dengan tanggal kalender saat itu.

Untuk Minggu, 19 Oktober 2025, sistem ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB untuk kendaraan plat Ganjil (1, 3, 5, 7, 9).

Baca Juga: Rebut Pole Position, Fabio Quartararo Malah Unggulkan Bezzecchi Juara di Philip Island MotoGP 2025

Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor.

Ganjil Genap hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (arah naik). Kendaraan yang bergerak dari Puncak menuju Jakarta/Bogor (arah turun) tidak dikenakan aturan ini.

Penyekatan utama dilakukan di titik-titik strategis seperti Gerbang Tol Ciawi (exit Tol Jagorawi), Simpang Gadog, Megamendung, dan sepanjang jalur utama hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur di Cianjur.

Pelanggar Ganjil Genap akan diawasi ketat dan dikenakan sanksi berupa putar balik oleh petugas di pos pemeriksaan.

Meskipun ada dasar hukum denda tilang (UU No. 12 Tahun 2009 Pasal 287), sanksi utama di Puncak adalah penolakan masuk.

Alur One Way Puncak

Sementara itu,  sistem Satu Arah (One Way) diterapkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas ekstrem dan bersifat situasiona, diberlakukan hanya jika kondisi macet membutuhkan penguraian arus.

Sesi Naik: Pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB Menuju Puncak --> Bertujuan mengalirkan sisa kendaraan Ganjil yang masih ingin berlibur.

Sesi Turun (Arus Balik) Pukul 12.30 WIB - 18.00 WIB Menuju Jakarta/Ciawi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X