Senin, 22 Desember 2025

Hampir Telat, Momen Menkeu Purbaya Buru-buru Hampiri Prabowo di Kejagung Curi Perhatian

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Momen Menkeu Purbaya Buru-buru Hampiri Prabowo di Kejagung Curi Perhatian. (Lambe Turah)
Momen Menkeu Purbaya Buru-buru Hampiri Prabowo di Kejagung Curi Perhatian. (Lambe Turah)

 

METROPOLITAN.ID - Ada momen menarik dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara kasus ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak nyaris terlambat hadir, sementara Presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu tiba di lokasi acara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit.

Total uang pengganti yang berhasil diserahkan mencapai Rp13,2 triliun. Acara berlangsung di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam kegiatan itu, Kejagung turut mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menerima secara simbolis uang pengganti tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Kabinet Merah Putih, Indonesia Raih 143 Penghargaan Pariwisata Dunia hingga Kontribusi Ekonomi Menguat

Kehadiran Prabowo menjadi sorotan, menandai komitmen pemerintah terhadap upaya pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi.

Selain Presiden, turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang datang mewakili kementerian pengelola keuangan negara. Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WIB bersama sejumlah staf kementerian.

Namun, ada momen menarik yang sempat mencuri perhatian. Purbaya hampir terlambat tiba di acara tersebut, padahal Presiden Prabowo sudah lebih dulu hadir dan tengah berbincang santai dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Begitu sampai, Purbaya tampak berlari kecil menuju ruang utama acara untuk segera menyapa Presiden Prabowo. Momen spontan itu menjadi sorotan sejumlah tamu undangan yang hadir di lokasi.

Penyerahan uang pengganti ini menjadi salah satu pencapaian penting Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

Baca Juga: Heboh! Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Curhat Diteror Santet, Ungkap Kejadian Mistis hingga Barang Pindah Sendiri

Kasus korupsi ekspor CPO sendiri sempat menyedot perhatian publik karena melibatkan sejumlah perusahaan besar di sektor sawit.

Kejagung menyatakan, hasil pengembalian kerugian negara senilai Rp13,2 triliun itu akan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan transparansi pengelolaan aset negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X