METROPOLITAN.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebuah saluran pengaduan publik yang inovatif telah resmi diluncurkan, dinamakan 'Lapor Pak Purbaya'.
Masyarakat bisa melaporkan keluhan dan kendala terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mekanisme 'Lapor Pak Purbaya'
Baca Juga: Ibu Julia Prastini Buka Suara soal Isu Perselingkuhan: Semua Ada Sebabnya
Masyarakat dapat menyampaikan aduan mereka secara langsung melalui nomor WhatsApp 082240406600. Proses pelaporannya pun dibuat sederhana, namun wajib menyertakan identitas yang jelas.
“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 082240406600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Keuangan (@menkeuri).
Langkah ini memastikan bahwa setiap laporan yang masuk memiliki dasar yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama kanal ini adalah memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung oleh pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harga Perak Hari Ini 21 Oktober 2025 Dinamis, Begini Prospek Investasi
Ia menekankan bahwa aduan yang masuk melalui kanal WhatsApp ini tidak akan direspons atau ditindaklanjuti secara otomatis.
Hal ini bertujuan untuk menjaga efektivitas tindakan dan menghindari overload laporan yang tidak relevan atau tidak berdasar.
Aduan akan terlebih dahulu dikumpulkan dalam periode waktu tertentu. Sebuah tim khusus yang terdiri dari staf ahli DJBC dan DJP telah disiapkan.
Tim ini bertugas memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan, memastikan hanya informasi yang benar dan signifikan yang diproses.
Baca Juga: Banyuwangi Canangkan 'Pesantren Aman' di Momen Hari Santri Nasional 2025