Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Utang Proyek Kereta Cepat Harus Dibayar oleh BPI Danantara, Bukan APBN

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut utang proyek kereta cepat Woosh seharusnya dibayar oleh BPI Danantara bukan APBN (Kcic.co.id)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut utang proyek kereta cepat Woosh seharusnya dibayar oleh BPI Danantara bukan APBN (Kcic.co.id)

METROPOLITAN.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan sebutan Whoosh.

Keputusan ini diambil untuk meminimalisir risiko fiskal negara yang berpotensi membebani keuangan negara secara langsung.

Menurut Purbaya, pembayaran utang ini seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah ditunjuk untuk menangani penyelesaian utang tersebut.

Baca Juga: Situbondo, Bondowoso, dan Jember Sepakat Bangun Kawasan Aglomerasi Tapal Kuda Jawa Timur

Dengan demikian, beban fiskal yang harus ditanggung negara dapat ditekan seminimal mungkin.

Meski demikian, Purbaya sepakat dengan pandangan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa proyek KCJB bukan hanya bertujuan mencari keuntungan finansial semata, melainkan juga memiliki misi sosial dan pengembangan kawasan (regional development) di sekitar jalur kereta cepat tersebut.

Namun, Purbaya juga menyoroti bahwa pengembangan kawasan sekitar stasiun pemberhentian KCJB masih belum optimal.

Padahal, pengembangan ini sangat penting sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi daerah yang diharapkan dapat tumbuh seiring kehadiran proyek ini.

Dalam hal penyelesaian utang, Purbaya menegaskan dirinya tidak dilibatkan langsung terkait negosiasi antara pihak Indonesia dan China.

Baca Juga: Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Ini Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ia menilai penyelesaian utang tersebut bersifat business to business (BtB) dan harus diselesaikan antara para pihak terkait tanpa keterlibatan langsung kementerian atau pemerintah pusat.

Proyek KCJB yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan hasil kerja sama patungan antara perusahaan Indonesia, Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang memiliki 60% saham, dan mitra dari China, Beijing Yawan High-Speed Railway Co. Ltd., yang menguasai 40% sisanya.

Pendanaan proyek ini sebagian besar bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB) sebesar 75%, sementara sisanya berasal dari dana ekuitas yang merupakan kontribusi dari konsorsium Indonesia melalui PSBI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dengan skema pendanaan seperti ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan memilih memastikan risiko fiskal tidak terbebani langsung, menyerahkan tanggung jawab pembayaran utang kepada BPI Danantara, sekaligus fokus pada fungsi pengawasan dan kebijakan fiskal yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X