METROPOLITAN.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menyelenggarakan Operasi Zebra 2025.
Pengguna kendaraan bermotor di seluruh Indonesia diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan agar terhindar dari sanksi.
Waktu dan Durasi Operasi Zebra 2025
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Operasi Zebra 2025 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 November hingga 30 November 2025, dengan durasi selama 14 hari.
Operasi ini dinilai penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga: Timur Kapadze Akui Dapat Tawaran Selain dari Timnas Indonesia, Mampukah PSSI Mencapai Kesepakatan?
“Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Nataru,” ujar keterangan resmi Korlantas Polri.
Tujuan dan Fokus Operasi
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian dari persiapan Operasi Lilin, yang fokus pada tiga aspek penting: manusia, kendaraan, dan sarana-prasarana jalan.
Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Menurut Aries, seluruh kendaraan yang terjaring penertiban akan didata dan dimasukkan ke database nasional melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi kedisiplinan berlalu lintas secara lebih efektif.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Dalam pelaksanaannya, Korlantas akan menerapkan pendekatan humanis. Kendaraan yang belum lengkap tidak diperbolehkan keluar sebelum surat-suratnya dilengkapi.