Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap! Operasi Zebra 2025 Akan Dilaksanakan, Jangan Lupa Dokumen Kendaraan

- Kamis, 13 November 2025 | 17:00 WIB
Korlantas Polri akan menggelar operasi zebra 2025 selama dua pekan, ini tanggalnya! (Instagram/@satlantaspolrestaserangkota)
Korlantas Polri akan menggelar operasi zebra 2025 selama dua pekan, ini tanggalnya! (Instagram/@satlantaspolrestaserangkota)

METROPOLITAN.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menyelenggarakan Operasi Zebra 2025.

Pengguna kendaraan bermotor di seluruh Indonesia diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan agar terhindar dari sanksi.

Waktu dan Durasi Operasi Zebra 2025

Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Operasi Zebra 2025 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 November hingga 30 November 2025, dengan durasi selama 14 hari.

Operasi ini dinilai penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Timur Kapadze Akui Dapat Tawaran Selain dari Timnas Indonesia, Mampukah PSSI Mencapai Kesepakatan?

“Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Nataru,” ujar keterangan resmi Korlantas Polri.

Tujuan dan Fokus Operasi

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian dari persiapan Operasi Lilin, yang fokus pada tiga aspek penting: manusia, kendaraan, dan sarana-prasarana jalan.

Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Menurut Aries, seluruh kendaraan yang terjaring penertiban akan didata dan dimasukkan ke database nasional melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi kedisiplinan berlalu lintas secara lebih efektif.

Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum

Dalam pelaksanaannya, Korlantas akan menerapkan pendekatan humanis. Kendaraan yang belum lengkap tidak diperbolehkan keluar sebelum surat-suratnya dilengkapi.

Baca Juga: Warga Rancamaya Ngeluh Jalan Lingkungan Kotor dan Licin Gegara Truk Pengangkut Tanah : Pemkot Bogor Harus Turun Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X