METROPOLITAN.ID - Baru sembilan hari Operasi Zebra Lodaya 2024 nyaris 3.000 pemotor terjaring razia di Kabupaten Bogor.
Total, ada 2.771 pelanggar roda dua terhitung dari 14-21 Oktober 2024.
"Ada 2.771 pelanggar roda dua," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rinciannya, 1.185 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 744 pelanggar melawan arus, 248 pelanggar menggunakan HP saat berkendara, 297 pelanggar berkendara di bawah umur.
Selain itu, ada 183 pelanggar berboncengan lebih dari satu orang, 21 pengendara melanggar lampu lalu lintas, 69 pengendaran menggunakan knalpot brong, dan 24 pengendara menggunakannomor polisi palsu.
"Didominasi tidak memakai helm yang beralasan dekat," ungkapnya.
Baca Juga: Innalillahi, 141 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Bogor
Untuk itu, ia mengimbau kepada para pengendara agar tetap tertib dan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang ada.
"Imbauan untuk pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara siapkan fisik dan kelayakan kendaraan, apabila akan berpergian bagi roda dua dan empat patuhi rambu lalu lintas dan selalu tertib," pungkasnya. (win/fin)***