Senin, 22 Desember 2025

Hati-Hati! Satgas PASTI Waspadai Modus Penipuan Canggih Menggunakan AI: Voice Cloning dan Deepfake

- Minggu, 16 November 2025 | 16:16 WIB
Diimbau Satgas PASTI, warga harus mulai waspada penipuan menggunakan AI (Freepik)
Diimbau Satgas PASTI, warga harus mulai waspada penipuan menggunakan AI (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Satgas PASTI mengungkapkan bahwa teknologi AI kini memungkinkan pelaku kejahatan untuk merekam dan meniru suara seseorang yang dikenal oleh korban, seperti teman, kolega, atau anggota keluarga, melalui teknik voice cloning.

Dengan suara yang sudah ditiru tersebut, penipu dapat melakukan percakapan dan menipu korban seolah-olah mereka berkomunikasi dengan orang terpercaya.

Selain itu, teknologi AI juga digunakan untuk membuat video palsu atau deepfake yang sangat akurat meniru wajah dan ekspresi seseorang.

Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal, sehingga meningkatkan potensi penipuan dan kerugian bagi korban.

Satgas PASTI memberikan beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan berbasis AI ini:

Baca Juga: Pelajar NU Sukmajaya Hadirkan Program EduCare untuk Anak-anak Kampung Pemulung di Depok

1. Melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang atau informasi pribadi, dengan menghubungi orang yang bersangkutan melalui saluran lain yang dapat dipercaya.

2. Menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan keuangan, sehingga informasi tersebut tidak mudah diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

3. Waspada terhadap video atau suara yang terdengar atau terlihat tidak biasa meskipun berasal dari orang yang dikenal.

Selain itu, Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat yang menerima tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, ilegal, atau menawarkan imbal hasil/bunga yang tidak logis agar segera melaporkan kepada OJK melalui website sipasti.ojk.go.id, telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email [email protected].

Satgas PASTI terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi AI, dengan dukungan koordinasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Prancis Lolos ke Piala Dunia 2026, tetapi Kylian Mbappe Cedera dan Dipulangkan ke Madrid

Hingga November 2025, Satgas PASTI telah memblokir ratusan entitas pinjaman online ilegal, penawaran pinjaman pribadi ilegal, dan tawaran investasi ilegal yang menggunakan berbagai modus penipuan berbasis teknologi digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X