METROPOLITAN.ID - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap perkembangan penting dalam kasus hilangnya Alvaro Kiano (6), yang dilaporkan tidak kembali sejak 6 Maret 2025.
Penyelidikan menunjukkan bahwa ayah tirinya, berinisial AI, merupakan pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah tersebut.
Pengakuan Terakhir Pelaku
Sebelum mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, AI menyampaikan pengakuan bahwa dirinya telah menculik dan membunuh Alvaro.
Dalam pengakuan tersebut, AI menjelaskan bahwa setelah membawa Alvaro, ia membekap korban hingga meninggal dunia.
Usai memastikan Alvaro tidak bernyawa, AI kemudian membungkus jenazah dengan tas plastik hitam. Pada malam hari 9 Maret 2025, tubuh korban dibuang di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, tepatnya di sekitar Jembatan Cilalai.
Proses Penyidikan yang Berjalan Transparan
Sejak laporan kehilangan diterima, penyidik melakukan analisis menyeluruh serta menghimpun berbagai keterangan dari para saksi.
Seluruh langkah penyelidikan disebut dilakukan secara transparan, termasuk pengumpulan data dan penelusuran informasi dari berbagai lokasi.
Baca Juga: Momentum Hari Guru, Bobby Maulana Ajak Pelajar Gunakan Medsos Secara Cerdas
Alvaro dilaporkan hilang setelah berpamitan untuk pergi ke masjid. Sejak saat itu, ia tidak kembali ke rumah, dan keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Penyidik kemudian bergerak ke sejumlah wilayah, termasuk melakukan olah TKP, penelusuran ke daerah Sukabumi, serta pemeriksaan terhadap orang tua kandung Alvaro di Batam, guna melengkapi rangkaian informasi.
Informasi Publik Selama Pencarian