"Yang tidak dimintai agunan yang meminjam dari angka berapa?" imbuh Maman.
"Satu sampai 100 juta," jawab Mantri BRI.
Belum berhenti, Menteri Maman kemudian bertanya lagi tentang kuota KUR. Mantri BRI menjawab bahwa pihaknya memang memiliki kuota, tapi jika habis kuota tambahan masih bisa disediakan untuk UMKM.
Mantri BRI itu lantas mendapatkan pujian khusus dari Menteri Maman karena dinilai dengan tepat dan informatif saat menjelaskan kebijakan pemberian KUR untuk UMKM.
"Nah ini enak, ini jelas informasinya," puji Menteri Maman.
Dalam kesempatan itu, Maman mensosialisasikan kebijakan baru pemerintah terkait KUR yang berlaku mulai 1 Januari 2026.
Dengan kebijakan itu, debitur bisa mengajukan pinjaman berkali-kali tanpa batasan jumlah pengajuan atau kuota dan dengan bunga flat 6 persen.
Kebijakan itu diharapkan akan semakin memperkuat dan mendorong bisnis UMKM agar semakin bertumbuh besar.
Adapun, BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur hingga Oktober 2025. Angka ini setara dengan 83,2 persen dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp177 triliun.
BRI mengatakan realisasi penyaluran ini meningkat dari alokasi awal sebesar Rp175 triliun seiring tingginya permintaan pembiayaan produktif dari pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
Sebagai catatan, kuota KUR BRI tahun 2025 tersebut terdiri atas Rp160 triliun untuk KUR Mikro (pinjaman di bawah Rp100 juta) dan Rp17 triliun untuk KUR Kecil (pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta). (*)