METROPOLITAN.ID - Kasus viral seorang pegawai KAI Commuter Indonesia (KCI) yang diklaim dipecat gara-gara tumbler penumpang hilang di KRL Commuter Line menjadi sorotan netizen.
Insiden bermula 18 November 2025 saat penumpang perempuan bernama Anita meninggalkan coolerbag berisi tumbler di bagasi kereta Tanah Abang-Rangkasbitung.
Coolerbag ditemukan di Stasiun Rangkasbitung oleh petugas Passenger Service bernama Argi, yang baru 3 bulan bekerja, tapi tumbler bernilai Rp500 ribu hilang.
Argi membantah mengambil tumbler, menawarkan ganti rugi via Shopee, dan mengunggah klarifikasi di medsos dengan sumpah "Demi Allah bukan saya".
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Viral Anita Tumbler yang Bikin Petugas KAI Pekerjaannya Terancam
Namun, narasi viral menyebut Argi dipecat pada 25 November 2025 akibat keluhan penumpang yang dianggap melanggar SOP lost and found.
Unggahan Anita dan Argi menyebar luas, memicu perdebatan soal tanggung jawab petugas vs penumpang.
VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda, membantah pemecatan melalui keterangan tertulis pada 27 November 2025.
Proses masih evaluasi internal oleh mitra pengelola front liner, sesuai regulasi ketenagakerjaan, tanpa sanksi sepihak.
Baca Juga: Pihak KAI Buka Suara Terkait Pemecatan Petugas Stasiun Gegara Tumbler Penumpang KRL Ketinggalan
Dirut KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan tidak ada karyawan yang dipeca. KCI menekankan petugas selalu ikuti SOP untuk jaga pelayanan.
Setiap stasiun punya layanan lost and found; barang ditemukan didata, disimpan sementara, lalu dipindah ke gudang pusat jika tak diambil.
Barang pribadi tetap tanggung jawab penumpang, imbau KCI agar selalu perhatikan bawaan. Kasus ini jadi pelajaran evaluasi menyeluruh guna cegah kejadian serupa.