METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan ini.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada RK sejak pekan lalu dan memperkirakan surat tersebut sudah diterima pihak terkait.
Nama RK ikut terseret dalam kasus ini setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu.
Lembaga antirasuah itu juga menelusuri berbagai transaksi keuangan RK dan keluarganya untuk mencari keterkaitannya dengan aliran dana dalam perkara tersebut.
Salah satu temuan yang ikut menjadi sorotan adalah transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz milik almarhum Presiden ketiga RI, B. J. Habibie.
Mobil tersebut dibeli RK secara mencicil melalui putra Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Uang cicilan yang diterima Ilham kemudian dikembalikan kepada KPK, setelah mobil tersebut sempat disita oleh penyidik.
Meski begitu, Ilham menyebut bahwa proses pembayaran belum lunas dan adanya perubahan warna pada mobil yang dilakukan RK, sementara ia tidak mengetahui asal-usul dana pembelian tersebut.
Dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka.
Mereka terdiri dari mantan Direktur Utama Bank BJB, sejumlah pejabat internal bank, serta beberapa pihak swasta.
Baca Juga: Update Hasil Liga Italia: Inter Menang, Roma dan Fiorentina Malah Ambyar
Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar, yang disebut mengalir untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.