METROPOLITAN.ID - Nama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni tengah disorot pasca bencana banjir bandang di Sumatera dan Aceh.
Tuntutan mundur dan ajakan taubat nasuha pun sempat tergaung, namun kritikan itu mendapatkan respons pembelaan dari Komisi IV DPR RI.
Dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menjadi salah satu orang yang pasang badan.
Ia meluruskan persepsi bahwa Raja Juli Antoni tidak bisa disalahkan sebagai satu-satunya pihak atas kerusakan ekologis di Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Desember 2025: Momentum Bullish Akhir Pekan
Firman Soebagyo menyatakan bahwa Menhut saat ini hanya 'cuci piring' atas kebijakan buruk dan praktik perusakan hutan yang telah berlangsung jauh sebelum ia menjabat.
Ia memberikan pembelaan yang berlandaskan pada kronologi sejarah kerusakan hutan Indonesia, menekankan bahwa ini masalah akumulatif, bukan insidental.
Firman menepis anggapan bahwa bencana banjir dan longsor di Sumatera serta kerusakan ekologis lainnya adalah hasil kerja atau kelalaian Menhut saat ini.
Ia mengingatkan bahwa kondisi kehutanan Indonesia telah memburuk secara drastis sejak era reformasi.
Baca Juga: Kisah Klinik Bidan Nova Monica di Tapanuli Selatan: Dulu Menolong, Kini Ditolong
“Pak Menteri (Raja Juli Antoni) ini cuci piring, makanya saya bela. Makanya waktu diminta tobat nasuha saya bela. Karena kejadian perusakan hutan ini, bukan satu tahun atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” kata Firman.
Pernyataan ini menggeser fokus dari kompetensi individu Menhut ke tanggung jawab kolektif dan struktural dari rezim-rezim sebelumnya.
Raja Juli Antoni, yang baru menjabat, dihadapkan pada tugas berat membenahi sistem tata kelola hutan yang telah lama bobrok.
Pembelaan Firman Soebagyo ini merespons ajakan 'taubat nasuha' yang sebelumnya dilontarkan oleh Muhaimin Iskandar pada Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Menjelang Drawing Piala Dunia 2026, Tiga Prediksi Grup Neraka Ini Bisa Guncang Turnamen