Senin, 22 Desember 2025

Raja Juli Antoni Lulusan Apa? Diminta Mundur dari Menteri Kehutanan

- Jumat, 5 Desember 2025 | 12:29 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI meminta Raja Juli Antoni mundur dari Menteri Kehutanan imbas banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)
Anggota Komisi IV DPR RI meminta Raja Juli Antoni mundur dari Menteri Kehutanan imbas banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)

METROPOLITAN.ID - Kursi Menteri Kehutanan (Menhut) menjadi sorotan tajam setelah kritik pedas dilayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Desember 2025, Legislator PKB, Usman Husin, menyarankan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk mundur dari jabatannya.

"Kalau Pak Menteri punya hati nurani apa yang disampaikan kan Wakil Ketua, Pak Ahmad Yohan, yang tadi Pak Menteri katakan melalui ayat hadis akhirnya terjadi.

"Sehingga mohon izin teman-teman Komisi IV, saya keras karena saya paling hatinya kasih sehingga saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan," tegasnya.

Baca Juga: Harga Emas Hari ini 5 Desember 2025 Stabil, Investor Siap Akumulasi?

Pangkal tuntutan ini adalah dugaan ketidakmampuan dan ketidakpahaman Menhut dalam mengatasi persoalan hutan yang semakin akut di Indonesia, terutama bencana yang melanda Pulau Sumatera.

Komisi IV DPR RI menyoroti kegagalan Menhut dalam mengambil kebijakan tegas untuk melindungi kawasan hutan, khususnya di tengah situasi darurat lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mendesak agar izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera dihentikan total.

Ia menyoroti dampak bencana yang terjadi di Sumatera dan mempertanyakan pertanggungjawaban Menhut atas kerusakan ekologis.

Baca Juga: Epy Kusnandar Sampaikan Nasihat Bijak pada Karyawan Sebelum Tutup Usia, Tiba-Tiba Bahas soal Amal Kebaikan

"Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu," tegas Usman Husin dalam rapat.

Usman secara khusus menyinggung adanya izin pelepasan kawasan hutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Tapanuli Selatan pada akhir November, meskipun Bupati setempat telah menyatakan harapan agar izin tersebut ditutup.

Tindakan Kemenhut ini dinilai tidak sejalan dengan komitmen perlindungan hutan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Usman Husin menuntut Menhut Raja Juli Antoni untuk memberikan penjelasan yang konkret mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penanaman ulang kawasan hutan yang gundul.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Jumat 5 Desember 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X