METROPOLITAN.ID - Kasus mengejutkan datang dari Bali setelah seorang bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue, ditangkap pihak kepolisian.
Perempuan berusia 26 tahun itu diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di wilayah Badung.
Awal Pengungkapan Kasus
Penangkapan Bonnie bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah studio yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Aparat kemudian melakukan pemantauan dan akhirnya mendatangi lokasi.
Baca Juga: Saksi Ungkap Fakta Baru: Wanita yang Ditemukan Tewas di Bogor Sempat Dibawa Pria Bermotor
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan studio tersebut diduga sedang dipakai untuk proses perekaman konten asusila.
Temuan itu langsung menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi itu, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Beberapa unit kamera profesional
- Alat kontrasepsi
- Sebuah mobil pikap berwarna biru dengan tulisan “Bonnie Blue's BangBus”
Kendaraan tersebut diduga digunakan dalam produksi konten.
Total 18 WNA Diamankan
Baca Juga: Lagi Cari Hotel di Sukabumi Untuk Staycation? Nomor 4 Bikin Wisatawan Susah Move On!
Tidak hanya Bonnie, polisi juga mengamankan 18 warga negara asing lainnya yang berada di lokasi. Sebagian besar berstatus pekerja atau diduga terlibat dalam kegiatan produksi.
Dari jumlah tersebut: