Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Dapat Predikat UHC, Jaminan Kesehatan Merata Tak Ada Lagi yang Miskin Karena Biaya Berobat

- Selasa, 16 Desember 2025 | 18:39 WIB
Pratikno saat momen World UHC Day, berbicara soal jaminan kesehatan di Indonesia.  (Dok. Metropolitan)
Pratikno saat momen World UHC Day, berbicara soal jaminan kesehatan di Indonesia. (Dok. Metropolitan)

Baca Juga: Jelang Piala Afrika 2025, Ruben Amorim Siapkan Perubahan Taktik Besar di Manchester United

Pasalnya, kesehatan yang merata bisa menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Bangsa yang sehat juga dinilai Muhaimin Iskandar sebagai sebuah fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

Pendapat Ahmad Nizar Shihab

Sementara, Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Ahmad Nizar Shihab mrngungkap makna dari UHC.

Baca Juga: Gemilang di SEA Games 2025! Atlet Rowing Indonesia Sumbang Dua Emas, Memo Berjaya di Men’s Single Sculls

Dengan predikat UHC, Indonesia dinilai sudah mampu memastikan warga bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Serta memastikan bahwa tidak akan ada lagi orang yang jatuh miskin akibat biaya berobat.

"Ketika Undang-Undang BPJS dirancang, para penysusun menginginkan BPJS menjadi salah satu lembaga yang kuat dalam ekosistem kesehatan nasional, namun bukan yang utama," ungkapnya.

Saat itu, dengan melibatkan 8 kementerian, semua percaya bahwa sistem tersebut bisa memiliki masa depan kesehatan yang jauh lebih baik.

Baca Juga: Bobby Maulana Hadiri Pelantikan Pengurus PTMSI Kota Sukabumi, Dorong Kolaborasi dan Pembinaan Atlet dari Akar Rumput

Diketahui bahwa UU BPJS ini telah diresmikan, penempatan BPJS Kesehatan sebagai lembaga berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

UU BPJS sendiri dibuat agar negara bisa menanggung biaya bagi warga kurang mampu, agar tak ada lagi orang yang harus menderita karena sakit.

"Pencapaian UHC ini sejatinya merupakan pengejawantahan nilai paling mendasar bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Yang mampu membantu yang tidak mampu," ungkap Ahmad Nizar.

Di akhir, Ahmad Nizar berharap predikat UHC bisa mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X