Minggu, 21 Desember 2025

Indonesia Dapat Predikat UHC, Jaminan Kesehatan Merata Tak Ada Lagi yang Miskin Karena Biaya Berobat

- Selasa, 16 Desember 2025 | 18:39 WIB
Pratikno saat momen World UHC Day, berbicara soal jaminan kesehatan di Indonesia.  (Dok. Metropolitan)
Pratikno saat momen World UHC Day, berbicara soal jaminan kesehatan di Indonesia. (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pada momen World UHC Day, beberapa tokoh di Indonesia memberikan tanggapan soak sistem kesehatan di Indonesia.

Indonesia sendiri telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC), di mana Negara ini sudah dianggap mampu memberi pelayanan kesehatan secara merata.

Salah atunya layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dimana 98 persen Warga Indonesia sudah menikmati layanan kesehatan gratis tersebut.

Dengan JKN, warga Indonesia sudah bisa mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan kapan pun dan di mana pun tanpa hambatan ataupun beban biaya.

Baca Juga: Pasar Roda Dua Bergairah, 12 Sepeda Motor Terlaris di Indonesia Berdasarkan Penjualan 2025

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno.

Pendapat Pratikno

Pratikno menyebut bahwa JKN telah menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata.

Meski begitu, tantangan semakin kompleks, terutama terkait beban pembiayaan JKN.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Grup ASTRA Bogor Salurkan Bantuan Rp100 Juta ke 3 SDN di Cianjur

Di antaranya seperti Inflasi alat kesehatan hingga meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik.

"Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujar Pratikno.

Pendapat Muhaimin Iskandar

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar sebut bahwa predikat UHC bisa jadi investasi bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X